Prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran yaitu
- Sahih
Evaluasi didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
- Objektif
Evaluasi didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas tanpa dipengaruhi oleh subjektivitas evaluator.
- Adil
Evaluasi tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
- Terpadu
Evaluasi merupakan salah satu komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
- Terbuka
Prosedur evaluasi, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
- Menyeluruh dan Berkesinambungan
Evaluasi mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
- Sistematis
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
- Beracuan kriteria
Evaluasi didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan., Instrumen penilaian disusun dengan merujuk pada kompetensi (SKL, SK, dan KD).
- Akuntabel
Evaluasi dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
- Edukatif
Evaluasi tidak dimaksudkan untuk membuat keputusan akhir tentang nasib
atau hal-hal lain yang dapat menurunkan motivasi dalam belajar.